Contoh Proposal Penelitian Kualitatif
Rabu, Februari 25, 2015
Sebuah contoh proposal penelitian kualititaf yang bisa menjadi acuan dan referensi untuk membuat proposal kualitatif sesuai dengan tema yang menjadi tugas dan kewajiwan anda untuk menyelesaikan mata kuliah tertentu di jenjang perguruan tinggi.
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Istilah pubertas maupun adolescensia sering di maknai dengan masa remaja, yakni masa perkembangan sifat tergantung (dependence) terhadap orang tua kearah kemandirian (independence), minat-minat seksual, perenungan diri, perhatian terhadap nilai-nilai estetika dan isu-isu moral. Sedangkan menurut Harold Alberty (1967:86), remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan masa dewasa yakni berlangsung 11-13 tahun sampai 18-20 tahun menurut umur kalender kelahiran seseorang.
Sejauh mana remaja dapat mengamalkan nilai-nilai yang di anutnya dan yang telah dicontohkan kepada mereka? Salah satu tugas perkembangan yang harus dilakukukan remaja adalah mempelajari apa yang diharapkan oleh kelompoknya lalu menyesuaikan tingkah lakunya dengan harapan sosial tanpa bimbingan, pengawasan, motivasi, dan ancaman sebagaimana sewaktu kecil. Dia juga di tuntut mampu mengendalikan tingkah lakunya karena dia bukan lagi tanggung jawab orang tua atau guru.
Berdasarkan penelitian empiris yang dilakukan Kohlberg pada tahun 1958, sekaligus menjadi disertasi doktornya dengan judul “The Developmental of model of moral Think and choice in the years 10 to 16”. menyebutkan bahwa tahap-tahap perkembangan moral pada individu dapat di bagi sebagai berikut:
1. Tingkat Prakonvensional
Pada tingkat ini anak tanggap terhadap aturan-aturan budaya dan terhadap ungkapan-ungkapan budaya mengenai baik dan buruk, benar dan salah. Akan tetapi, hal ini semata-mata ditafsirkan dari segi sebab akibat fisik atau kenikmatan perbuatan (hukuman, keuntungan, pertukaran dan kebaikan).
2. Tingkat Konvensional
Pada tingkat ini, anak hanya menurut harapan keluarga, kelompok atau bangsa. Ia memandang bahwa hal tersebut bernilai bagi dirinya sendiri, tanpa mengindahkan akibat yang segera dan nyata.
3. Tingkat Pasca-konvensional
Pada tingkat ini terdapat usaha yang jelas untuk merumuskan nilai-nilai dan prinsip moral yang dimiliki keabsahan dan dapat diterapkan, terlepas dari otoritas kelompok atau orang yang berpegang pada prinsip-prinsip itu dan terlepas pula dari identifikasi individu sendiri dengan kelompok tersebut.
Piaget menyebutkan bahwa masa remaja sudah mencapai tahap pelaksanan formal dalam kemampuan kognitif. Dia mampu mempertimbangkan segala kemungkinan untuk mengatasi suatu masalah dari beberapa sudut pandang dan berani mempertanggung jawabkan.
Sehingga kohlberg juga berpendapat bahwa perkembangan moral ketiga, moralitas pasca-konvensional harus di capai selama masa remaja. Sejumlah prinsip di terimanya melalui dua tahap; pertama menyakini bahwa dalam keyakinan moral harus ada fleksibilitas sehingga memungkinkan dilakukan perbaikan dan perubahan standar moral bila menguntungkan semua anggota kelompok; kedua menyesuaikan diri dengan standar sosial dan ideal untuk menjahui hukuman sosial terhadap dirinya sendiri, sehingga perkembangan moralnya tidak lagi atas dasar keinginan pribadi, tatapi mernghormati orang lain.
Akan tetapi pada kenyataan banyak di temukan remaja yang belum bisa mencapai tahap pasca-konvensional, dan juga pernah di temukan remaja yang baru mencapai tahap prakonvensional.
Fenomena tersebut banyak di jumpai pada remaja yang pada umumnya mereka masih duduk di bangku SMA/SMK, seperti:
1. Berperangi tidak terpuji, meremehkan peraturan dan disiplin sekolah
2. Suka berhura-hura dan bergerombol.
3. Mentaati peraturan sekolah, karena takut pada hukuman.
Dan tidak jarang kita mendengar perkelahian terjadi antar remaja yang tidak jelas sebabnya. Bahkan perkelahian dapat meningkat menjadi permusuhan kelompok, yang menimbulkan korban pada kedua belah pihak. Bila ditanyakan kepada mereka, apa yang menyebabkan mereka berbuat kekerasan sesama remaja, dan apa masalahnya sehingga peristiwa yang memalukan tersebut terjadi, banyak yang menjawab bahwa mereka tidak sadar mengapa mereka secepat itu menjadi marah dan ikut berkelahi.
Fenomena di atas menggambarkan bahwa upaya remaja untuk mencapai moralitas dewasa; mengganti konsep moral khusus dengan konsep moral umum, merumuskan konsep yang baru dikembangkan ke dalam kode moral sebagai pedoman tingkah laku, dan mengendalikan tingkah laku sendiri, merupakan upaya yang tidak mudah bagi mayoritas remaja.
Menurut Rice (1999), masa remaja adalah masa peralihan, ketika individu yang memiliki kematangan. Pada masa tersebut, ada dua hal penting menyebabkan remaja melakukan pengendalian diri. Dua hal tersebut adalah, pertama hal yang bersifat eksternal, yaitu adanya perubahan lingkungan. Pada saat ini, masyarakat dunia sedang mengalami banyak perubahan begitu cepat yang membawa berabagai dampak, baik positif maupun negatif bagi remaja. Dan kedua adalah hal yang bersifat internal, yaitu karakteristik di dalam diri remaja yang membuat relatif lebih bergejolak dibandingkan dengan masa perkembangan lainnya (storm and stress period).
Agar remaja yang sedang mengalami perubahan cepat dalam tubuhnya itu mampu menyesuaikan diri dengan keadaan perubahan tersebut, maka berbagai usaha baik dari pihak orang tua, guru maupun orang dewasa lainnya, amat diperlukan.
Salah satu peran konselor adalah sebagai pembimbing dalam tugasnya yaitu mendidik, guru harus membantu murid-muridnya agar mencapai kedewasaan secara optimal. Artinya kedewasaan yang sempurna (sesuai dengan kodrat yang di punyai murid) Dalam peranan ini guru harus memperhatikan aspek-aspek pribadi setiap murid antara lain kematangan, kebutuhan, kemampuan, kecakapannya dan sebagainya agar mereka (murid) dapat mencapai tingkat perkembangan dan kedewasaan yang optimal.
Untuk itu di samping orang tua, konselor di sekolah juga mempunyai peranan penting dalam membantu remaja untuk mengatasi kesulitanya, keterbukaan hati konselor dalam membantu kesulitan remaja, akan menjadikan remaja sadar akan sikap dan tingkah lakunya yang kurang baik.
Dengan kemampuan pengendalian diri (self control) yang baik, remaja di harapkan mampu mengendalikan dan menahan tingkah laku yang bersifat menyakiti dan merugikan orang lain atau mampu mengendalikan serta menahan tingkah laku yang bertentangan dengan norma-norma sosial yang berlaku. Remaja juga di harapkan dapat mengantisipasi akibat-akibat negatif yang di timbulkan pada masa stroom and stress period.
Dari fenomena diatas penulis sangat tertarik untuk meneliti bagaimana endidikan anak dalam keluarga buruh dengan judul “UPAYA GURU BK DALAM MENINGKATKAN SELF CONTROL REMAJA DI SMA NEGERI 1 PEMALANG”
B. Fokus Penelitian
Untuk mempermudah penulis dalam menganalisis hasil penelitian, maka Penelitian ini difokuskan pada Guru BK dalam meningkatkan Self Control siswa di SMA NEGERI 1 PEMALANG yang meliputi tujuan, kegiatan agama dan keagamaan yang dilakukan dalam meningkatkan self control hasil yang di capai, serta faktor pendukung dan penghambat.
C. Rumusan Masalah
Dalam penelitian ini peneliti mengambil rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimanakah Upaya-upaya Guru BK dalam meningkatkan Self Control siswa di SMA NEGERI 1 PEMALANG?
2. Hasil apa yang di capai dalam meningkatkan self control siswa di SMA NEGERI 1 PEMALANG?
3. Apa faktor pendukung dan penghambat terhadap peningkatan Self Control siswa di SMA NEGERI 1 PEMALANG?
D. Tujuan Penelitian
Berdasarkan latar belakang masalah dan fokus penelitian, maka Tujuan Penelitian yang ingin di capai adalah:
1. Untuk mendiskripsikan dan menjelaskan upaya-upaya Guru BK dalam meningkatkan self control siswa di SMA NEGERI 1 PEMALANG.
2. Untuk mendiskripsikan dan menjelaskan hasil yang di capai dalam meningkatkan self control siswa di SMA NEGERI 1 PEMALANG.
3. Untuk mendiskripsikan dan menjelaskan faktor pendukung dan penghambat terhadap peningkatan self control siswa di SMA NEGERI 1 PEMALANG.
E. Manfaat Penelitian
1. Manfaat teoritis
Penelitian ini di harapkan dapat menunjukkan bahwa konseling yang di lakukan oleh Guru BK di SMA NEGERI 1 PEMALANG dapat membentuk self control siswa.
2. Manfaat praktis
Penelitian ini dapat berguna sebagai masukan dalam menentukan kebijakan lebih lanjut bagi SMA NEGERI 1 PEMALANG mengenai peranan Guru BK dalam membantu siswa siswa membentuk self control yang baik.
II. STUDI KEPUSTAKAAN
Untuk memperkuat masalah yang akan di teliti maka penulis mengadakan tela’ah pustaka dengan cara mencari dan menemukan teori-teori yang akan di jadikan landasan penelitian, yaitu:
Self Control (kontrol diri) adalah kemampuan untuk membimbing tingkah laku sendiri; kemampuan untuk membimbing tingkah laku sendiri; kemampuan untuk menekan atau merintangi impuls-impuls atau tingkah laku impulsif.
Averill (dalam, Herlina Siwi, 2000) Menyebut kontrol diri dengan sebutan kontrol personal, yang terdiri dari tiga jenis kontrol, yaitu:
1. Behavior Control (kontrol perilaku), yang terdiri dari dua komponen, yaitu kemampuan mengatur pelaksanaan (regulated administration) dan kemampuan memodifikasi stimulus (stimulus modifiability).
2. Cognitive control (kontrol kognitif), yang terdiri dari dua komponen, yaitu memperoleh informasi (information gain) dan melakukan penilaian (appraisal).
3. Decisional Control merupakan kemampuan seseorang untuk memilih hasil atau suatu tindakan berdasarkan pada sesuatu yang diyakini atau disetujuinya, kontrol diri dalam menentukan pilihan akan berfungsi baik dengan adanya suatu kesempatan, kebebasan atau kemungkinan pada diri individu untuk memilih berbagai kemungkinan tindakan.
Untuk mengukur kontrol diri digunakan aspek-aspek sebagai berikut:
1. Kemampuan mengontrol perilaku
2. Kemampuan mengontrol stimulus
3. Kemampuan mengantisipasi suatu peristiwa atau kejadian
4. Kemampuan menafsirkan peristiwa atau kejadian.
5. Kemampuan mengambil keputusan.
Tiga langkah orang dewasa dalam membangun kontrol diri pada anak, yaitu:
1. Langkah pertama adalah memperbaiki perilaku anda, sehingga dapat memberi contoh control diri yang baik bagi anak dan menunjukkan bahwa hal tersebut merupakan prioritas.
2. Langkah kedua adalah membantu anak menumbuhkan sistem regulasi internal sehingga dapat menjadi motivator bagi diri mereka sendiri.
3. Langkah ketiga mengajarkan cara membantu anak menggunakan kontrol diri ketika menghadapi godaan dan stres, mengajarkan untuk berfikir sebelum bertindak sehingga mereka akan memilih sesuatu yang aman dan baik.
III. PROSEDUR PENELITIAN
A. Metode, dan Alasan Menggunakan Metode
Dalam penelitian ini digunakan Metodologi dengan pendekatan kualitatif, yang memiliki karakteristik alami (natural setting) sebagai sumber data lansung, deskriptif, proses lebih dipentingkan dari pada hasil, analisis dalam penelitian kualitatif cenderung dilakukan secara analisa induktif dan makna merupakan hal yang esensial.
Ada 6 (enam) macam metodologi penelitian yang menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu: etnografis, studi kasus, grounded theory, interaktif, partisipatories, dan penelitian tindakan kelas.
Dalam hal ini penelitian yang digunakan adalah penelitian studi kasus (case study), yaitu: suatu penelitian yang dilakukan untuk mempelajari secara intensif tentang latar belakang keadaan sekarang, dan interaksi lingkungan suatu unit sosial: individu, kelompok, lembaga, atau masyarakat.
B. Tempat Penelitian
Penelitian ini berlokasi di SMA NEGERI 1 PEMALANG karena di dasarkan pada beberapa pertimbangan:
SMA adalah Sekolah Menengah Atas yang memiliki konotasi perilaku yang tidak begitu baik menurut pandangan masyarakat. sehingga Konselor di SMA sangat berperan dalam memantau penyimpangan perilaku para siswa.
C. Instrumen Penelitian
Dalam penelitian ini, yang menjadi instrumen utama adalah peneliti sendiri.
D. Sampel Sumber Data
Sumber data utama dalam penelitian ini adalah kata-kata dan tindakan, selebihnya adalah tambahan, seperti dokumen dan lainnya. Dengan demikian sumber data dalam penelitian ini adalah kata-kata dan tidakan sebagai sumber utama, sedangkan sumber data tertulis, foto dan catatan tertulis adalah sumber data tambahan.
E. Teknik Pengumpulan Data
Tehnik pengumpulan data pada penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Sebab bagi peneliti kualitatif fenomena dapat di mengerti maknanya secara baik, apabila dilakukan interaksi dengan subyek melalui wawancara mendalam dan observasi pada latar, dimana fenomena tersebut berlansung dan di samping itu untuk melengkapi data diperlukan dokumentasi (tentang bahan-bahan yang ditulis oleh atau tentang subyek).
Wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu. Maksud digunakannya wawancara anatara lain adalah (a) mengkonstruksi mengenai orang, kejadian, kegiatan organisasi, perasaan, motivasi, tuntutan, kepedulian dan lain-lain, (b) mengkonstruksikan kebulatan-kebulatan demikian yang dialami masa lalu.
Dalam penelitian ini teknik wawancara yang peneliti gunakan adalah wawancara mendalam artinya peneliti mengajukan beberapa pertanyaan secara mendalam yang berhubungan dengan fokus permasalahan. Sehingga data-data yang dibutuhkan dalam penelitian dapat terkumpul secara maksimal sedangkan subjek peneliti dengan teknik Purposive Sampling yaitu pengambilan sampel bertujuan, sehingga memenuhi kepentingan peneliti.
Sedangkan jumlah informan yang diambil terdiri dari:
1. Kepala Sekolah SMA NEGERI 1 PEMALANG;
2. Guru Bimbingan dan Konseling SMA NEGERI 1 PEMALANG;
3. Seluruh Wali Kelas SMA NEGERI 1 PEMALANG.
Teknik Observasi, dalam penelitian kualitatif observasi diklarifikasikan menurut tiga cara. Pertama, pengamat dapat bertindak sebagai partisipan atau non partisipan. Kedua, observasi dapat dilakukan secara terus terang atau penyamaran. Ketiga, observasi yang menyangkut latar penelitian dan dalam penelitian ini digunakan tehnik observasi yang pertama di mana pengamat bertindak sebagai partisipan.
Tehnik Dokumentasi, digunakan untuk mengumpulkan data dari sumber non insani, sumber ini terdiri dari dokumen dan rekaman.
“Rekaman” sebagai setiap tulisan atau pernyataan yang dipersiapkan oleh atau untuk individual atau organisasi dengan tujuan membuktikan adanya suatu peristiwa atau memenihi accounting. Sedangkan “Dokumen” digunakan untuk mengacu atau bukan selain rekaman, yaitu tidak dipersiapkan secara khusus untuk tujuan tertentu, seperti: surat-surat, buku harian, catatan khusus, foto-foto dan sebagainya.
F. Teknik Analisis Data
Setelah semua data terkumpul, maka langka berikutnya adalah pengelolahan dan analisa data. Yang di maksud dengan analisis data adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi, dengan cara mengorganisasikan data ke dalam kategori, menjabarkan kedalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola, memilih mana yang penting dan akan dipelajari, dan membuat kesimpulan sehingga mudah dipahami oleh dirinya sendiri atau orang lain.
Analisis data dalam kasus ini menggunakan analisis data kualitatif, maka dalam analisis data selama di lapangan peneliti menggunakan model spradley, yaitu tehnik analisa data yang di sesuaikan dengan tahapan dalam penelitian, yaitu:
1. Pada tahap penjelajahan dengan tehnik pengumpulan data grand tour question, yakni pertama dengan memilih situasi sosial (place, actor, activity),
2. Kemudian setelah memasuki lapangan, dimulai dengan menetapkan seseorang informan “key informant” yang merupakan informan yang berwibawa dan dipercaya mampu “membukakan pintu” kepada peneliti untuk memasuki obyek penelitian. Setelah itu peneliti melakukan wawancara kepada informan tersebut, dan mencatat hasil wawancara. Setelah itu perhatian peneliti pada obyek penelitian dan memulai mengajukan pertanyaan deskriptif, dilanjutkan dengan analisis terhadap hasil wawancara. Berdasarkan hasil dari analisis wawancara selanjutnya peneliti melakukan analisis domain.
3. Pada tahap menentukan fokus (dilakukan dengan observasi terfokus) analisa data dilakukan dengan analisis taksonomi.
4. Pada tahap selection (dilakukan dengan observasi terseleksi) selanjutnya peneliti mengajukan pertanyaan kontras, yang dilakukan dengan analisis komponensial.
5. Hasil dari analisis komponensial, melalui analisis tema peneliti menemukan tema-tema budaya. Berdasarkan temuan tersebut, selanjutnya peneliti menuliskan laporan penelitian kualitatif.
DAFTAR PUSTAKA
Borba, Michele. Membangun Kecerdasan Moral; Tujuh Kebajikan Utama Agar Anak Bermoral Tinggi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2008.
Ghufron, M. Nur. ” Hubungan Kontrol diri, persepsi remaja terhadap penerapan disiplin orang tua dengan prokrastinasi akademik.” Tesis Ilmu Psikologi UGM Yogyakarta, 2003. http://www.damandiri.or.id/file/mnurgufronugmbab2.pdf
Gunarsa, D. Singgih. Bunga rampai Psikologi Perkembangan; Dari anak sampai usia lanjut. Jakarta: Gunung Mulia, 2006.
Moleong, Lexy. Metodologi Penelitian Kualitatif . Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2002.
Sugiyono, Metodologi Penelitian kuantitatif kualitatif dan R & D Bandung: Alfabeta, 2006.
Proposal Penelitian Kualitatif
------
UPAYA GURU BK DALAM MENINGKATKAN SELF CONTROL REMAJA DI SMA NEGERI 1 PEMALANG
PROPOSAL PENELITIAN KUALITATIF
Disusun Guna Memenuhi Tugas Metodologi Penelitian Pendidikan
Dosen Pengampu : Dra. Maria Theresia Sri Hartati, M.Pd
Oleh
Hari Liyono Nugroho
1301411084
JURUSAN BIMBINGAN DAN KONSELING
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2012
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Istilah pubertas maupun adolescensia sering di maknai dengan masa remaja, yakni masa perkembangan sifat tergantung (dependence) terhadap orang tua kearah kemandirian (independence), minat-minat seksual, perenungan diri, perhatian terhadap nilai-nilai estetika dan isu-isu moral. Sedangkan menurut Harold Alberty (1967:86), remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan masa dewasa yakni berlangsung 11-13 tahun sampai 18-20 tahun menurut umur kalender kelahiran seseorang.
Sejauh mana remaja dapat mengamalkan nilai-nilai yang di anutnya dan yang telah dicontohkan kepada mereka? Salah satu tugas perkembangan yang harus dilakukukan remaja adalah mempelajari apa yang diharapkan oleh kelompoknya lalu menyesuaikan tingkah lakunya dengan harapan sosial tanpa bimbingan, pengawasan, motivasi, dan ancaman sebagaimana sewaktu kecil. Dia juga di tuntut mampu mengendalikan tingkah lakunya karena dia bukan lagi tanggung jawab orang tua atau guru.
Berdasarkan penelitian empiris yang dilakukan Kohlberg pada tahun 1958, sekaligus menjadi disertasi doktornya dengan judul “The Developmental of model of moral Think and choice in the years 10 to 16”. menyebutkan bahwa tahap-tahap perkembangan moral pada individu dapat di bagi sebagai berikut:
1. Tingkat Prakonvensional
Pada tingkat ini anak tanggap terhadap aturan-aturan budaya dan terhadap ungkapan-ungkapan budaya mengenai baik dan buruk, benar dan salah. Akan tetapi, hal ini semata-mata ditafsirkan dari segi sebab akibat fisik atau kenikmatan perbuatan (hukuman, keuntungan, pertukaran dan kebaikan).
2. Tingkat Konvensional
Pada tingkat ini, anak hanya menurut harapan keluarga, kelompok atau bangsa. Ia memandang bahwa hal tersebut bernilai bagi dirinya sendiri, tanpa mengindahkan akibat yang segera dan nyata.
3. Tingkat Pasca-konvensional
Pada tingkat ini terdapat usaha yang jelas untuk merumuskan nilai-nilai dan prinsip moral yang dimiliki keabsahan dan dapat diterapkan, terlepas dari otoritas kelompok atau orang yang berpegang pada prinsip-prinsip itu dan terlepas pula dari identifikasi individu sendiri dengan kelompok tersebut.
Piaget menyebutkan bahwa masa remaja sudah mencapai tahap pelaksanan formal dalam kemampuan kognitif. Dia mampu mempertimbangkan segala kemungkinan untuk mengatasi suatu masalah dari beberapa sudut pandang dan berani mempertanggung jawabkan.
Sehingga kohlberg juga berpendapat bahwa perkembangan moral ketiga, moralitas pasca-konvensional harus di capai selama masa remaja. Sejumlah prinsip di terimanya melalui dua tahap; pertama menyakini bahwa dalam keyakinan moral harus ada fleksibilitas sehingga memungkinkan dilakukan perbaikan dan perubahan standar moral bila menguntungkan semua anggota kelompok; kedua menyesuaikan diri dengan standar sosial dan ideal untuk menjahui hukuman sosial terhadap dirinya sendiri, sehingga perkembangan moralnya tidak lagi atas dasar keinginan pribadi, tatapi mernghormati orang lain.
Akan tetapi pada kenyataan banyak di temukan remaja yang belum bisa mencapai tahap pasca-konvensional, dan juga pernah di temukan remaja yang baru mencapai tahap prakonvensional.
Fenomena tersebut banyak di jumpai pada remaja yang pada umumnya mereka masih duduk di bangku SMA/SMK, seperti:
1. Berperangi tidak terpuji, meremehkan peraturan dan disiplin sekolah
2. Suka berhura-hura dan bergerombol.
3. Mentaati peraturan sekolah, karena takut pada hukuman.
Dan tidak jarang kita mendengar perkelahian terjadi antar remaja yang tidak jelas sebabnya. Bahkan perkelahian dapat meningkat menjadi permusuhan kelompok, yang menimbulkan korban pada kedua belah pihak. Bila ditanyakan kepada mereka, apa yang menyebabkan mereka berbuat kekerasan sesama remaja, dan apa masalahnya sehingga peristiwa yang memalukan tersebut terjadi, banyak yang menjawab bahwa mereka tidak sadar mengapa mereka secepat itu menjadi marah dan ikut berkelahi.
Fenomena di atas menggambarkan bahwa upaya remaja untuk mencapai moralitas dewasa; mengganti konsep moral khusus dengan konsep moral umum, merumuskan konsep yang baru dikembangkan ke dalam kode moral sebagai pedoman tingkah laku, dan mengendalikan tingkah laku sendiri, merupakan upaya yang tidak mudah bagi mayoritas remaja.
Menurut Rice (1999), masa remaja adalah masa peralihan, ketika individu yang memiliki kematangan. Pada masa tersebut, ada dua hal penting menyebabkan remaja melakukan pengendalian diri. Dua hal tersebut adalah, pertama hal yang bersifat eksternal, yaitu adanya perubahan lingkungan. Pada saat ini, masyarakat dunia sedang mengalami banyak perubahan begitu cepat yang membawa berabagai dampak, baik positif maupun negatif bagi remaja. Dan kedua adalah hal yang bersifat internal, yaitu karakteristik di dalam diri remaja yang membuat relatif lebih bergejolak dibandingkan dengan masa perkembangan lainnya (storm and stress period).
Agar remaja yang sedang mengalami perubahan cepat dalam tubuhnya itu mampu menyesuaikan diri dengan keadaan perubahan tersebut, maka berbagai usaha baik dari pihak orang tua, guru maupun orang dewasa lainnya, amat diperlukan.
Salah satu peran konselor adalah sebagai pembimbing dalam tugasnya yaitu mendidik, guru harus membantu murid-muridnya agar mencapai kedewasaan secara optimal. Artinya kedewasaan yang sempurna (sesuai dengan kodrat yang di punyai murid) Dalam peranan ini guru harus memperhatikan aspek-aspek pribadi setiap murid antara lain kematangan, kebutuhan, kemampuan, kecakapannya dan sebagainya agar mereka (murid) dapat mencapai tingkat perkembangan dan kedewasaan yang optimal.
Untuk itu di samping orang tua, konselor di sekolah juga mempunyai peranan penting dalam membantu remaja untuk mengatasi kesulitanya, keterbukaan hati konselor dalam membantu kesulitan remaja, akan menjadikan remaja sadar akan sikap dan tingkah lakunya yang kurang baik.
Dengan kemampuan pengendalian diri (self control) yang baik, remaja di harapkan mampu mengendalikan dan menahan tingkah laku yang bersifat menyakiti dan merugikan orang lain atau mampu mengendalikan serta menahan tingkah laku yang bertentangan dengan norma-norma sosial yang berlaku. Remaja juga di harapkan dapat mengantisipasi akibat-akibat negatif yang di timbulkan pada masa stroom and stress period.
Dari fenomena diatas penulis sangat tertarik untuk meneliti bagaimana endidikan anak dalam keluarga buruh dengan judul “UPAYA GURU BK DALAM MENINGKATKAN SELF CONTROL REMAJA DI SMA NEGERI 1 PEMALANG”
B. Fokus Penelitian
Untuk mempermudah penulis dalam menganalisis hasil penelitian, maka Penelitian ini difokuskan pada Guru BK dalam meningkatkan Self Control siswa di SMA NEGERI 1 PEMALANG yang meliputi tujuan, kegiatan agama dan keagamaan yang dilakukan dalam meningkatkan self control hasil yang di capai, serta faktor pendukung dan penghambat.
C. Rumusan Masalah
Dalam penelitian ini peneliti mengambil rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimanakah Upaya-upaya Guru BK dalam meningkatkan Self Control siswa di SMA NEGERI 1 PEMALANG?
2. Hasil apa yang di capai dalam meningkatkan self control siswa di SMA NEGERI 1 PEMALANG?
3. Apa faktor pendukung dan penghambat terhadap peningkatan Self Control siswa di SMA NEGERI 1 PEMALANG?
D. Tujuan Penelitian
Berdasarkan latar belakang masalah dan fokus penelitian, maka Tujuan Penelitian yang ingin di capai adalah:
1. Untuk mendiskripsikan dan menjelaskan upaya-upaya Guru BK dalam meningkatkan self control siswa di SMA NEGERI 1 PEMALANG.
2. Untuk mendiskripsikan dan menjelaskan hasil yang di capai dalam meningkatkan self control siswa di SMA NEGERI 1 PEMALANG.
3. Untuk mendiskripsikan dan menjelaskan faktor pendukung dan penghambat terhadap peningkatan self control siswa di SMA NEGERI 1 PEMALANG.
E. Manfaat Penelitian
1. Manfaat teoritis
Penelitian ini di harapkan dapat menunjukkan bahwa konseling yang di lakukan oleh Guru BK di SMA NEGERI 1 PEMALANG dapat membentuk self control siswa.
2. Manfaat praktis
Penelitian ini dapat berguna sebagai masukan dalam menentukan kebijakan lebih lanjut bagi SMA NEGERI 1 PEMALANG mengenai peranan Guru BK dalam membantu siswa siswa membentuk self control yang baik.
II. STUDI KEPUSTAKAAN
Untuk memperkuat masalah yang akan di teliti maka penulis mengadakan tela’ah pustaka dengan cara mencari dan menemukan teori-teori yang akan di jadikan landasan penelitian, yaitu:
Self Control (kontrol diri) adalah kemampuan untuk membimbing tingkah laku sendiri; kemampuan untuk membimbing tingkah laku sendiri; kemampuan untuk menekan atau merintangi impuls-impuls atau tingkah laku impulsif.
Averill (dalam, Herlina Siwi, 2000) Menyebut kontrol diri dengan sebutan kontrol personal, yang terdiri dari tiga jenis kontrol, yaitu:
1. Behavior Control (kontrol perilaku), yang terdiri dari dua komponen, yaitu kemampuan mengatur pelaksanaan (regulated administration) dan kemampuan memodifikasi stimulus (stimulus modifiability).
2. Cognitive control (kontrol kognitif), yang terdiri dari dua komponen, yaitu memperoleh informasi (information gain) dan melakukan penilaian (appraisal).
3. Decisional Control merupakan kemampuan seseorang untuk memilih hasil atau suatu tindakan berdasarkan pada sesuatu yang diyakini atau disetujuinya, kontrol diri dalam menentukan pilihan akan berfungsi baik dengan adanya suatu kesempatan, kebebasan atau kemungkinan pada diri individu untuk memilih berbagai kemungkinan tindakan.
Untuk mengukur kontrol diri digunakan aspek-aspek sebagai berikut:
1. Kemampuan mengontrol perilaku
2. Kemampuan mengontrol stimulus
3. Kemampuan mengantisipasi suatu peristiwa atau kejadian
4. Kemampuan menafsirkan peristiwa atau kejadian.
5. Kemampuan mengambil keputusan.
Tiga langkah orang dewasa dalam membangun kontrol diri pada anak, yaitu:
1. Langkah pertama adalah memperbaiki perilaku anda, sehingga dapat memberi contoh control diri yang baik bagi anak dan menunjukkan bahwa hal tersebut merupakan prioritas.
2. Langkah kedua adalah membantu anak menumbuhkan sistem regulasi internal sehingga dapat menjadi motivator bagi diri mereka sendiri.
3. Langkah ketiga mengajarkan cara membantu anak menggunakan kontrol diri ketika menghadapi godaan dan stres, mengajarkan untuk berfikir sebelum bertindak sehingga mereka akan memilih sesuatu yang aman dan baik.
III. PROSEDUR PENELITIAN
A. Metode, dan Alasan Menggunakan Metode
Dalam penelitian ini digunakan Metodologi dengan pendekatan kualitatif, yang memiliki karakteristik alami (natural setting) sebagai sumber data lansung, deskriptif, proses lebih dipentingkan dari pada hasil, analisis dalam penelitian kualitatif cenderung dilakukan secara analisa induktif dan makna merupakan hal yang esensial.
Ada 6 (enam) macam metodologi penelitian yang menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu: etnografis, studi kasus, grounded theory, interaktif, partisipatories, dan penelitian tindakan kelas.
Dalam hal ini penelitian yang digunakan adalah penelitian studi kasus (case study), yaitu: suatu penelitian yang dilakukan untuk mempelajari secara intensif tentang latar belakang keadaan sekarang, dan interaksi lingkungan suatu unit sosial: individu, kelompok, lembaga, atau masyarakat.
B. Tempat Penelitian
Penelitian ini berlokasi di SMA NEGERI 1 PEMALANG karena di dasarkan pada beberapa pertimbangan:
SMA adalah Sekolah Menengah Atas yang memiliki konotasi perilaku yang tidak begitu baik menurut pandangan masyarakat. sehingga Konselor di SMA sangat berperan dalam memantau penyimpangan perilaku para siswa.
C. Instrumen Penelitian
Dalam penelitian ini, yang menjadi instrumen utama adalah peneliti sendiri.
D. Sampel Sumber Data
Sumber data utama dalam penelitian ini adalah kata-kata dan tindakan, selebihnya adalah tambahan, seperti dokumen dan lainnya. Dengan demikian sumber data dalam penelitian ini adalah kata-kata dan tidakan sebagai sumber utama, sedangkan sumber data tertulis, foto dan catatan tertulis adalah sumber data tambahan.
E. Teknik Pengumpulan Data
Tehnik pengumpulan data pada penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Sebab bagi peneliti kualitatif fenomena dapat di mengerti maknanya secara baik, apabila dilakukan interaksi dengan subyek melalui wawancara mendalam dan observasi pada latar, dimana fenomena tersebut berlansung dan di samping itu untuk melengkapi data diperlukan dokumentasi (tentang bahan-bahan yang ditulis oleh atau tentang subyek).
Wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu. Maksud digunakannya wawancara anatara lain adalah (a) mengkonstruksi mengenai orang, kejadian, kegiatan organisasi, perasaan, motivasi, tuntutan, kepedulian dan lain-lain, (b) mengkonstruksikan kebulatan-kebulatan demikian yang dialami masa lalu.
Dalam penelitian ini teknik wawancara yang peneliti gunakan adalah wawancara mendalam artinya peneliti mengajukan beberapa pertanyaan secara mendalam yang berhubungan dengan fokus permasalahan. Sehingga data-data yang dibutuhkan dalam penelitian dapat terkumpul secara maksimal sedangkan subjek peneliti dengan teknik Purposive Sampling yaitu pengambilan sampel bertujuan, sehingga memenuhi kepentingan peneliti.
Sedangkan jumlah informan yang diambil terdiri dari:
1. Kepala Sekolah SMA NEGERI 1 PEMALANG;
2. Guru Bimbingan dan Konseling SMA NEGERI 1 PEMALANG;
3. Seluruh Wali Kelas SMA NEGERI 1 PEMALANG.
Teknik Observasi, dalam penelitian kualitatif observasi diklarifikasikan menurut tiga cara. Pertama, pengamat dapat bertindak sebagai partisipan atau non partisipan. Kedua, observasi dapat dilakukan secara terus terang atau penyamaran. Ketiga, observasi yang menyangkut latar penelitian dan dalam penelitian ini digunakan tehnik observasi yang pertama di mana pengamat bertindak sebagai partisipan.
Tehnik Dokumentasi, digunakan untuk mengumpulkan data dari sumber non insani, sumber ini terdiri dari dokumen dan rekaman.
“Rekaman” sebagai setiap tulisan atau pernyataan yang dipersiapkan oleh atau untuk individual atau organisasi dengan tujuan membuktikan adanya suatu peristiwa atau memenihi accounting. Sedangkan “Dokumen” digunakan untuk mengacu atau bukan selain rekaman, yaitu tidak dipersiapkan secara khusus untuk tujuan tertentu, seperti: surat-surat, buku harian, catatan khusus, foto-foto dan sebagainya.
F. Teknik Analisis Data
Setelah semua data terkumpul, maka langka berikutnya adalah pengelolahan dan analisa data. Yang di maksud dengan analisis data adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi, dengan cara mengorganisasikan data ke dalam kategori, menjabarkan kedalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola, memilih mana yang penting dan akan dipelajari, dan membuat kesimpulan sehingga mudah dipahami oleh dirinya sendiri atau orang lain.
Analisis data dalam kasus ini menggunakan analisis data kualitatif, maka dalam analisis data selama di lapangan peneliti menggunakan model spradley, yaitu tehnik analisa data yang di sesuaikan dengan tahapan dalam penelitian, yaitu:
1. Pada tahap penjelajahan dengan tehnik pengumpulan data grand tour question, yakni pertama dengan memilih situasi sosial (place, actor, activity),
2. Kemudian setelah memasuki lapangan, dimulai dengan menetapkan seseorang informan “key informant” yang merupakan informan yang berwibawa dan dipercaya mampu “membukakan pintu” kepada peneliti untuk memasuki obyek penelitian. Setelah itu peneliti melakukan wawancara kepada informan tersebut, dan mencatat hasil wawancara. Setelah itu perhatian peneliti pada obyek penelitian dan memulai mengajukan pertanyaan deskriptif, dilanjutkan dengan analisis terhadap hasil wawancara. Berdasarkan hasil dari analisis wawancara selanjutnya peneliti melakukan analisis domain.
3. Pada tahap menentukan fokus (dilakukan dengan observasi terfokus) analisa data dilakukan dengan analisis taksonomi.
4. Pada tahap selection (dilakukan dengan observasi terseleksi) selanjutnya peneliti mengajukan pertanyaan kontras, yang dilakukan dengan analisis komponensial.
5. Hasil dari analisis komponensial, melalui analisis tema peneliti menemukan tema-tema budaya. Berdasarkan temuan tersebut, selanjutnya peneliti menuliskan laporan penelitian kualitatif.
DAFTAR PUSTAKA
Borba, Michele. Membangun Kecerdasan Moral; Tujuh Kebajikan Utama Agar Anak Bermoral Tinggi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2008.
Ghufron, M. Nur. ” Hubungan Kontrol diri, persepsi remaja terhadap penerapan disiplin orang tua dengan prokrastinasi akademik.” Tesis Ilmu Psikologi UGM Yogyakarta, 2003. http://www.damandiri.or.id/file/mnurgufronugmbab2.pdf
Gunarsa, D. Singgih. Bunga rampai Psikologi Perkembangan; Dari anak sampai usia lanjut. Jakarta: Gunung Mulia, 2006.
Moleong, Lexy. Metodologi Penelitian Kualitatif . Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2002.
Sugiyono, Metodologi Penelitian kuantitatif kualitatif dan R & D Bandung: Alfabeta, 2006.